Djodi Supratman usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta, Jumat (13/9).
Pegawai Badan Pelatihan dan Pelatihan MA tersebut tertangkap tangan penyidik KPK menerima suap dari pengacara Hotma Sitompoel and Associates, Mario C.Bernardo senilai Rp77 juta dan Rp 50 juta di rumahnya.
Djodi Supratman membenarkan jika uang suap Rp 78 juta yang diterimanya dari Mario C Bernardo sebenarnya ditujukan untuk atasannya. Dia juga membenarkan atasan yang dimaksud adalah seorang staf kepaniteraan MA berinisial S.