UU Ormas Bukan Hantu Bagi Ormas

Kasubdit Ormas Kemendagri Bahtiar (kedua dari kiri) menghadiri seminar UU Ormas yang digelar di gedung PBNU, Jakarta Pusat.
Menurut Kasubdit Ormas Kemendagri Bahtiar, Ormas di Indonesia kini mencapai sekitar 139 ribu organisasi. Banyaknya ormas membuat memang perlunya dibentuk undang-undang agar adanya yang mengatur.
Seminar UU Ormas itu juga dihadiri anggota Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron dan Ketua Umum DPN Repdem Masinton Pasaribu.
Kasubdit Ormas Kemendagri Bahtiar (kedua dari kiri) menghadiri seminar UU Ormas yang digelar di gedung PBNU, Jakarta Pusat.
Menurut Kasubdit Ormas Kemendagri Bahtiar, Ormas di Indonesia kini mencapai sekitar 139 ribu organisasi. Banyaknya ormas membuat memang perlunya dibentuk undang-undang agar adanya yang mengatur.
Seminar UU Ormas itu juga dihadiri anggota Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron dan Ketua Umum DPN Repdem Masinton Pasaribu.