Akil Mocthar Kembali Pimpin MK

Akil Mochtar kembali mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagai Ketua MK yang baru, Akil memohon doa restu dan dukungan dari masyarakat.
Sebelumnya, pengucapan sumpah Akil yang kedua kalinya ini sehubungan dengam habisnya masa jabatan mantan anggota DPR ini sebagai hakim konstitusi periode 2008-2013. Namun, DPR memperpanjang masa jabatannya menjadi lima tahun hingga 2018 mendatang.
Tidak seperti masa jabatan dua Ketua MK sebelumnya Jimly Asshiddiqie dan Moh. Mahfud MD yang mencapai tiga tahun, masa jabatan Akil Mochtar sebagai Ketua MK periode ini akan berlangsung selama 2 tahun 6 bulan.
Akil Mocthar mendapat ucapan selamat.
Usai diambil sumpah sebagai Ketua MK, Akil Mochtar memberikan salam kepada para wartawan yang hendak mewawancarainya. Dia pun melambaikan salam Metal.
Akil Mochtar kembali mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagai Ketua MK yang baru, Akil memohon doa restu dan dukungan dari masyarakat.
Sebelumnya, pengucapan sumpah Akil yang kedua kalinya ini sehubungan dengam habisnya masa jabatan mantan anggota DPR ini sebagai hakim konstitusi periode 2008-2013. Namun, DPR memperpanjang masa jabatannya menjadi lima tahun hingga 2018 mendatang.
Tidak seperti masa jabatan dua Ketua MK sebelumnya Jimly Asshiddiqie dan Moh. Mahfud MD yang mencapai tiga tahun, masa jabatan Akil Mochtar sebagai Ketua MK periode ini akan berlangsung selama 2 tahun 6 bulan.
Akil Mocthar mendapat ucapan selamat.
Usai diambil sumpah sebagai Ketua MK, Akil Mochtar memberikan salam kepada para wartawan yang hendak mewawancarainya. Dia pun melambaikan salam Metal.