"Tujuan pemeriksaan ini agar supir dalam melakukan perjalanan tidak membahayakan. Bagaimanapun juga perjalanan jauh lebih dari satu malam, kalau ternyata pakai kan bisa membahayakan penumpang," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNNP DKI Emma Suryaningtyas di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2013).
Tes ini dilakukan terhadap para sopir yang bertugas mengemudikan bus antar provinsi saat mudik lebaran.
Pemeriksaan ini dilakukan di 4 terminal besar yang ada di Jakarta. Terminal Lebak Bulus, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulau Gadung dan Terminal Kalideras.
Tes yang dilakukan berupa pemeriksaan fisik seperti pupil mata dan garis lengan, dan tes urin
jika ada sopir yang terbukti menggunakan narkoba maka izin membawa angkutan akan diskors, diwajibkan melapor ke BNN dan akan diproses lebih lanjut.