Jaksa mengatakan Gani melakukan tindak pidana korupsi bersama mantan Dirut PLN Eddie Widiono, yang telah jadi terpidana terkait kasus yang sama. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Jaksa menilai Gani melakukan mark up dalam pengerjaan proyek tersebut. Lamhot Aritonang/detikFoto.