Jero Wacik mengumumkan perubahan harga baru BBM sekitar pukul 22.00 WIB.
Harga premium bersubsidi naik dari Rp 4.500/liter menjadi Rp 6.500/liter, sementara solar dari Rp 4.500/liter menjadi Rp 5500/liter.
Harga baru ini mulai berlaku hari Sabtu (22/6) pukul 00.00 WIB atau 1 jam kedepan.
Pengumuman kenaikan harga BBM tersebut dihadiri oleh 14 menteri KIB termasuk Mentan Suswono.
Menurut Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Armida S Alisjahbana pemerintah telah menyiapkan dua program yakni program percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial (P4S) dan program khusus untuk menangulangi dampak kenaikan harga BBM ini.