Kelima tersangka adalah, Adnan Alifi alias Adnan (25), Muhammad Abidin alias Keling (25), keduanya warga Lampung yang ditangkap di sebuah rumah kos di Purwokerto.
8 buah kunci leter "T" serta 2 unit laptop sebagai sarana pembuatan STNK palsu, 3 unit STNK palsu dan 11 buah Plat nomor palsu tutur disita.
Selain itu polisi juga ikut mengamankan barang bukti 30 unit sepeda motor berbagai merk.
Terbongkarnya komplotan ini berawal dari olah TKP yang dilakukan polisi terhadap aksi pencurian motor di salah satu rumah kos hingga tertangkapnya salah satu tersangka Andi Putra.