Mantan Pimpinan KPK yang hadir pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III tersebut adalah Syaruddin Rasul, Taufiqurrahman Ruki dan Amien Sunaryadi. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika bersama Wakil Ketua Komisi III Al Muzammil Yusuf tampak berdiskusi. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Pemanggilan dari Komisi III akan berlangsung secara berseri. Tiap-tiap eks Pimpinan KPK akan dipanggil mulai hari ini hingga beberapa hari ke depan. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Anggota DPR Eva Kusuma Sundari mengambil gambar mantan pimpinan KPK saat rapat dengar pendapat. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Menurut Ruki, KUHP itu berisi tentang hukuman kepada koruptor, dan KUHAP menyangkut prosedur penyadapan. Lamhot Aritonang/detikFoto.