Eks Sekpri Andi Mallarangeng Diperiksa KPK

Pemeriksaan terhadap Iim, juga untuk melengkapi berkas pemeriksaan mantan 'juragannya' Andi Mallarangeng. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Iim Rohimah diperiksa selama 7 jam. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Dalam kasus senilai Rp2,5 triliun ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka, mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng, mantan Kabiro Perencanaan dan Keuangan, Deddy Kusdinar, mantan Direktur Operasional I PT Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhamad Noor. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Pemeriksaan terhadap Iim, juga untuk melengkapi berkas pemeriksaan mantan 'juragannya' Andi Mallarangeng. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Iim Rohimah diperiksa selama 7 jam. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Dalam kasus senilai Rp2,5 triliun ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka, mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng, mantan Kabiro Perencanaan dan Keuangan, Deddy Kusdinar, mantan Direktur Operasional I PT Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhamad Noor. Lamhot Aritonang/detikFoto.