Berbatik cokelat, Rusli Zainal tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Saat dikonfirmasi soal pemeriksaan perdananya sebagai tersangka ini, Rusli menjawab belum tahu. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Petinggi Partai Golkar ini pun enggan berkomentar mengenai kemungkinan penahanannya seusai pemeriksaan hari ini. Lamhot Aritonang/detikFoto.
KPK menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal PON Riau. Rusli diduga menerima suap untuk meloloskan pembahasan Perda itu. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Selain itu, KPK juga menetapkan Rusli sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001 sampai 2006. Lamhot Aritonang/detikFoto.