Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro (tengah), berbincang dengan Sekjen Kemenhan Lentjen TNI Budiman, sebelum rapat dengan Komisi I DPR.
Purnomo mengatakan RUU Kamnas perlu segera dibahas untuk kepentingan keamanan nasional.
Menhan Purnomo juga telah membantah anggapan RUU ini berbahaya bagi kebeasan masyarakat sipil. Dia menegaskan RUU ini hanya berlaku jika ada ancaman terhadap keamanan negara.
Menhan Purnomo Yusgiantoro meminta DPR segera membahas RUU Kamnas yang telah diajukan pemerintah.