Hingga Sabtu (18/5/2013) petugas masih memeriksa keterangan Anak Buah Kapal (ABK) yang diamankan itu. Ada lima orang ABK, dan seluruhnya berkewarganegaraan Myanmar, dua di antaranya berusia 14 dan 17 tahun.
Kapal ikan GT 50 dengan kode lambung PKFA 7787 itu diamankan kapal patroli Hiu 003 pada Kamis (16/5/2013). Saat itu kapal sudah masuk lebih dari 7 mil ke dalam wilayah laut Indonesia di Selat Malaka.
Kapal yang tertangkap ini, baru beberapa hari melaut, dan ikan yang mereka ambil masih sedikit. Kendati demikian, proses hukum tetap berjalan.