Basrief menyatakan salah satu alasan lamanya dieksekusi seorang terpidana mati karena masih diberikan hak-haknya sebagai terpidana. Setelah terpenuhi semua maka jaksa baru mengeksekusi.
Terkait eksekusi yang dilakukan semalam, Basreif menjelaskan ketiganya usai ditembak segera diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan di Palembang. Adapun Suryadi dimakamkan di Cilacap.
Terkait waktu pelaksanaan eksekusi yang dirahasiakan, Basrief menyatakan hal tersebut untuk menjaga perasaan keluarga.
3 terpidana hukuman mati yang ditembak semalam yakni Jurit, Ibrahim dan Suryadi. Ketiganya terpidana kasus kriminal yakni pembunuhan berencana.