Tiga ambulans keluar dari dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah pada Jumat (17/5/2013) sekitar pukul 02.35 WIB. Arbi Anugrah/detikcom.
Ketiga terpidana matai tersebut adalah Ibrahim, Jurit dan Suryadi Swabuana. Ibrahim dan Jurit dijatuhi hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Soleh pada tahun 1997. Selain membunuh, Ibrahim dan Jurit yang dibantu oleh Dani dan Sofyan juga memutilasi Soleh. Adapun Suryadi Swabuana alias Edi Kumis alias Dodi bin Sukarno merupakan terpidana pembunuhan dan pencurian di Palembang. Arbi Anugrah/detikcom.
Pengamanan sangat ketat saat mobil ketiga jenazah tersebut keluar dari dermaga. Arbi Anugrah/detikcom.
Eksekusi mati terhadap ketiga terpidana asal Sumatera Selatan tersebut dilakukan pada pukul 00.15 WIB. Arbi Anugrah/detikcom.