Puluhan PKL di Cipinang Ditertibkan BAGIKAN URL telah disalin Satpol PP membongkar bangunan-bangunan milik PKL. Pembongkaran ini mendapat penolakan dari para pedagang. Salah satu pedagang bernama Husein (33) mengatakan, dirinya dan para pedagang lain tidak terima jika harus dipindahkan ke dalam LP Cipinang. Mereka mengaku jika dipindahkan, akan dikenakan biaya sebesar 30 persen dari penghasilan penjualanya. Para pedagang menganggap ada oknum LP Cipinang yang berada di balik penertiban itu. Satpol PP membongkar bangunan milik pedagang.