Kemendikbud Beri Penjelasan Soal Penundaan UN

Sambil memegangi jidatnya, Inspektur IV Itjen Kemdikbud Amin Priatna memberikan penjelasan mengenai penundaan Ujian Nasional (UN) di 11 provinsi.
Inspektur IV Itjen Kemdikbud Amin Priatna memberikan penjelasan dengan didampingi anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Teuku Rami Zakaria (kiri) dan Kepala Pusat Informasi & Humas Kemdikbud Ibnu Hamid (kanan).
Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Teuku Rami Zakaria (kiri) memberikan penjelasan.
Mendikbud M Nuh tidak terlihat dalam jumpa pers tersebut karena sedang memantau percetakan yang mencetak soal UN.
Menurut Inspektur IV Itjen Kemdikbud Amin Priatna (tengah), keterlambatan tersebut karena kesalahan percetakan.
11 Provinsi yang mengalami pergeseran jadwal UN adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Sambil memegangi jidatnya, Inspektur IV Itjen Kemdikbud Amin Priatna memberikan penjelasan mengenai penundaan Ujian Nasional (UN) di 11 provinsi.
Inspektur IV Itjen Kemdikbud Amin Priatna memberikan penjelasan dengan didampingi anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Teuku Rami Zakaria (kiri) dan Kepala Pusat Informasi & Humas Kemdikbud Ibnu Hamid (kanan).
Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Teuku Rami Zakaria (kiri) memberikan penjelasan.
Mendikbud M Nuh tidak terlihat dalam jumpa pers tersebut karena sedang memantau percetakan yang mencetak soal UN.
Menurut Inspektur IV Itjen Kemdikbud Amin Priatna (tengah), keterlambatan tersebut karena kesalahan percetakan.
11 Provinsi yang mengalami pergeseran jadwal UN adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.