Ke MK, Antasari Minta PK Lebih dari Sekali

Antasari meminta MK mengubah ketentuan Peninjauan Kembali yang hanya membolehkan sekali diajukan, menjadi lebih dari sekali. Hal itu diutarakan supaya dirinya dapat mengajukan PK untuk kedua kalinya, setelah PK yang ia ajukan ditolak MA.