Konvoi Bendera Aceh di Bireuen

 Kementrian Dalam Negeri melalui Dirjen Otda, Dhohermansyah Djohan pada selasa (2/4/2-13) telah menemui Pemerintah Aceh untuk memberi sinyal agar Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh qanun Bendera dapat direvisi.  Feri Fernandes/detikfoto
Pemerintah Aceh melalui Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyambut positif terhadap keseriusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menyelesaikan polemik terhadap qanun Bendera dan Lambang Aceh selama ini hangat dibincangkan di Indonesia, Sabtu (07/04/2013). Feri Fernandes/detikfoto
Gubernur Aceh Zaini Abdullah mensahkan penggunaan bendera GAM menjadi bendera Provinsi Aceh melalui qanun Nomor 3 tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh. Per 25 Maret 2013 bendera tersebut berkibar di setiap instansi pemerintahan di seluruh Aceh.  Feri Fernandes/detikfoto
 Kementrian Dalam Negeri melalui Dirjen Otda, Dhohermansyah Djohan pada selasa (2/4/2-13) telah menemui Pemerintah Aceh untuk memberi sinyal agar Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh qanun Bendera dapat direvisi.  Feri Fernandes/detikfoto
Pemerintah Aceh melalui Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyambut positif terhadap keseriusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menyelesaikan polemik terhadap qanun Bendera dan Lambang Aceh selama ini hangat dibincangkan di Indonesia, Sabtu (07/04/2013). Feri Fernandes/detikfoto
Gubernur Aceh Zaini Abdullah mensahkan penggunaan bendera GAM menjadi bendera Provinsi Aceh melalui qanun Nomor 3 tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh. Per 25 Maret 2013 bendera tersebut berkibar di setiap instansi pemerintahan di seluruh Aceh.  Feri Fernandes/detikfoto