Akil Mochtar terpilih setelah mengantongi 7 suara pada voting putaran ketiga.
Dalam voting tertutup kedua di rapat pleno Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (3/4/2013), Akil meraih 7 suara. Adapun pesaing ketatnya, Harjono meraih 2 suara.
Pemilihan ini dilakukan dengan musyawarah. Tetapi karena tidak mufakat lalu ditempuh voting.
Atas hal ini, Akil langsung tersenyum. Dia buru-buru berpelukan dan bersalaman dengan 7 hakim konstitusi lainnnya.
Setelah dipastikan menjadi ketua MK, Akil Mochtar langsung diserbu wartawan.
Selain Akil Mochtar saat ini MK beranggitakan 8 hakim konstitusi lainnya yaitu Harjono, Maria Farida Indrati, Achmad Sodiki, Hamdan Zoelfa, M Alim, Ahmad Fadhil, Anwar Usman dan Arief Hidayat.