Eks Hakim Agung Djoko Sarwoko Diperiksa KY

Djoko datang sendirian tanpa dikawal ajudan.
Djoko mengisi buku tamu Komisi Yudisial (KY).
"Ya, nggak tahu, saya cuma mematuhi undangan pemeriksaan dari KY," ujar Djoko kepada wartawan ketika ditanya keperluan ke KY.
Djoko tampak terburu-buru meninggalkan lobi menuju lift.
Djoko menunggu di depan lift lobi gedung Komisi Yudisial (KY).
Kasus ini bermula saat 30 kontainer diselundupkan dari Singapura ke Tanjung Priok dengan membuat dokumen manifes palsu guna menghindari pajak pada 2009. Penyelundupan ini berbuntut panjang dan mendudukkan Jonny Abbas sebagai terdakwa. Pada 14 April 2011, PN Jakbar menghukum Jonny 22 bulan penjara. Putusan ini lalu dianulir oleh PT Jakarta atas permohonan banding Jonny. Lantas di kasasi, Jonny kembali divonis penjara. Nah, di PK, Jonny kembali bebas.
Djoko datang sendirian tanpa dikawal ajudan.
Djoko mengisi buku tamu Komisi Yudisial (KY).
Ya, nggak tahu, saya cuma mematuhi undangan pemeriksaan dari KY, ujar Djoko kepada wartawan ketika ditanya keperluan ke KY.
Djoko tampak terburu-buru meninggalkan lobi menuju lift.
Djoko menunggu di depan lift lobi gedung Komisi Yudisial (KY).
Kasus ini bermula saat 30 kontainer diselundupkan dari Singapura ke Tanjung Priok dengan membuat dokumen manifes palsu guna menghindari pajak pada 2009. Penyelundupan ini berbuntut panjang dan mendudukkan Jonny Abbas sebagai terdakwa. Pada 14 April 2011, PN Jakbar menghukum Jonny 22 bulan penjara. Putusan ini lalu dianulir oleh PT Jakarta atas permohonan banding Jonny. Lantas di kasasi, Jonny kembali divonis penjara. Nah, di PK, Jonny kembali bebas.