Susno Tak Penuhi Panggilan Eksekusi Terakhir

Tim kuasa hukum Susno Duadji mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada tenggat waktu pemanggilan eksekusi terakhir kliennya.
Tim kuasa hukum Susno tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pukul 10.25 WIB.
Tim kuasa hukum Susno memasuki gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ketua tim, Fredrich Yunadi, menjelaskan kedatangannya bukan untuk menyerahkan Susno Duadji. Melainkan masih mempermasalahkan isi dari surat pemanggilan yang dinilai cacat hukum sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk memenuhinya.
Saat ditanya tentang keberadaan Susno Duaji, Fredrich Yunadi mengatakan jika kliennya tersebut masih di Jakarta.
Mangkirnya Susno hingga tiga kali, menurut Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Amir Yanto, bisa membuat kejaksaan mengambil langkah pencegahan terhadap Susno. Namun Amir belum tahu kapan pencegahan tersebut akan dilakukan.
Tim kuasa hukum Susno Duadji mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada tenggat waktu pemanggilan eksekusi terakhir kliennya.
Tim kuasa hukum Susno tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pukul 10.25 WIB.
Tim kuasa hukum Susno memasuki gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ketua tim, Fredrich Yunadi, menjelaskan kedatangannya bukan untuk menyerahkan Susno Duadji. Melainkan masih mempermasalahkan isi dari surat pemanggilan yang dinilai cacat hukum sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk memenuhinya.
Saat ditanya tentang keberadaan Susno Duaji, Fredrich Yunadi mengatakan jika kliennya tersebut masih di Jakarta.
Mangkirnya Susno hingga tiga kali, menurut Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Amir Yanto, bisa membuat kejaksaan mengambil langkah pencegahan terhadap Susno. Namun Amir belum tahu kapan pencegahan tersebut akan dilakukan.