Cabuli Anak Kandungnya, R Ditangkap BAGIKAN URL telah disalin Polres Metro Jakarta Selatan menunjukan tersangka dalam jumpa pers di gedung Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (19/3). R ditangkap karena tega mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial DR. Kelakuan bejat itu dilakukan R kepada putrinya sejak korban kelas tiga SD hingga berumur 16 tahun. Bahkan akibat perbuatan bejatnya, korban kini tengah mengandung. Tersangka tampak menunduk malu saat ditunjukkan kepada wartawan.