KPU Tetapkan PBB Lolos Pemilu 2014

Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers di kantor KPU, Jakarta, Senin (18/3/2013).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) ke Pemilu 2014 sebagai peserta pemilu nomor urut 14.
Keputusan itu diambil setelah KPU tidak mengajukan kasasi ke MA setelah PBB menang di Pengadilan Tinggi (PT) Tata Usaha Negara (TUN) Jakarta beberapa waktu lalu.
PBB menjadi partai ke-11 yang akan berkompetisi pada pemilu 2014.
Pengumuman ini diucapkan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik bersama 5 anggota KPU yang lain. Seorang komisioner KPU yakni Hadar Gumay berhalangan hadir karena sedang berada di Korsel.
Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers di kantor KPU, Jakarta, Senin (18/3/2013).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) ke Pemilu 2014 sebagai peserta pemilu nomor urut 14.
Keputusan itu diambil setelah KPU tidak mengajukan kasasi ke MA setelah PBB menang di Pengadilan Tinggi (PT) Tata Usaha Negara (TUN) Jakarta beberapa waktu lalu.
PBB menjadi partai ke-11 yang akan berkompetisi pada pemilu 2014.
Pengumuman ini diucapkan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik bersama 5 anggota KPU yang lain. Seorang komisioner KPU yakni Hadar Gumay berhalangan hadir karena sedang berada di Korsel.