Polisi menggelar barang bukti ganja dan tersangka di halaman Mapolsek Johar Baru, Rabu (13/3/2013).
Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap dua kurir ganja bernama Badrudin dan Wawan Sudrajat di Jl Pajajaran Bogor, Senin (11/3) lalu. Dari keduanya diketahui ada gudang di kawasan Cianjur.
Barang bukti ganja kering tersebut dibungkus dalam 27 kardus ukuran besar.
Polisi menunjukkan ganja kering yang berhasil diamankan.
Badrudin dan Wawan Sudrajat dihadirkan dalam gelar barang bukti di halaman Mapolsek Johar Baru.
Barang haram tersebut beratnya mencapai 1 ton.
Petugas memasang garis polisi di sekitar barang bukti ganja.
Barang bukti ganja senilai Rp 3 miliar tersebut ditumpuk di halaman Mapolsek Johar Baru.