Penyempitan Lahan Makam di Jakarta

Petugas makam menyiram areal pemakaman. Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta 2010, ditargetkan luas area makam di Jakarta seharusnya 745,18 hektare. Sementara sejauh ini, luas makam di Jakarta adalah 576,0827 hektare. Jadi masih kekurangan lahan 208,9173 hektare.
Penyusutan lahan area makam dikarenakan berbagai hal seperti pelabaran tanggul maupun digusur untuk akses jalan menuju apartemen.
Di TPU Tanah Kusir yang bersisian dengan Kali Pesanggrahan, lahan makam terpaksa direlakan untuk memperlebar kali guna mengurangi dampak banjir di kawasan tersebut.
Kebutuhan lahan makam di Jakarta terus mendesak dari tahun ke tahun.
Petugas makam menyiram areal pemakaman. Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta 2010, ditargetkan luas area makam di Jakarta seharusnya 745,18 hektare. Sementara sejauh ini, luas makam di Jakarta adalah 576,0827 hektare. Jadi masih kekurangan lahan 208,9173 hektare.
Penyusutan lahan area makam dikarenakan berbagai hal seperti pelabaran tanggul maupun digusur untuk akses jalan menuju apartemen.
Di TPU Tanah Kusir yang bersisian dengan Kali Pesanggrahan, lahan makam terpaksa direlakan untuk memperlebar kali guna mengurangi dampak banjir di kawasan tersebut.
Kebutuhan lahan makam di Jakarta terus mendesak dari tahun ke tahun.