"Terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, maka dari itu Diego Michiels dijatuhi hukuman 3 bulan 20 hari serta membayar perkara Rp 2.000," ujar Ketua Majelis Hakim, Nawawi di PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Kamis (7/3/2013).
Menimbang Diego sudah menjalani masa tahanannya selama 3 bulan 20 hari ini, maka tepat hari ini Diego bebas.
Melalui kuasa hukumnya, Kapitra Ampera, Diego mengaku puas dengan putusan ini.
Resmi bebas, Diego mendapat ucapan selamat dari rekan-rekannya.
Seperti diketahui Diego merupakan tersangka kasus pengeroyokan disebuah diskotek Domain, Senayan City pada 8 November 2012. Akibatnya, korban mengalami luka yang cukup serius pada bagian wajah.