Tuntut Pengadilan HAM di Dalam Negeri

Permintaan untuk merealisasikan pengadilan HAM di dalam negeri dinilai sudah mendesak. Hal tersebut dinyatakan oleh para korban HAM di kantor KontraS, Jakarta, Selasa (26/2/2013).
(Kiri ke kanan) Koordinator KontraS Haris Azhar, korban kerusuhan Mei 1998 Ryati Darwin, korban Semanggi I Widodo dan korban kerusuhan Tanjung Priok 1984 Wanmeyati saat menyatakan keprihatinannya.
Para korban pelanggaran HAM ini mendesak presiden segera menerbitkan Kepres Pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc.
Sejauh ini, pengadilan HAM di level internasional berada di Den Haag, Belanda.
Permintaan untuk merealisasikan pengadilan HAM di dalam negeri dinilai sudah mendesak. Hal tersebut dinyatakan oleh para korban HAM di kantor KontraS, Jakarta, Selasa (26/2/2013).
(Kiri ke kanan) Koordinator KontraS Haris Azhar, korban kerusuhan Mei 1998 Ryati Darwin, korban Semanggi I Widodo dan korban kerusuhan Tanjung Priok 1984 Wanmeyati saat menyatakan keprihatinannya.
Para korban pelanggaran HAM ini mendesak presiden segera menerbitkan Kepres Pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc.
Sejauh ini, pengadilan HAM di level internasional berada di Den Haag, Belanda.