4539 Pemilih Ganda Pilgub Jabar di Kota Bekasi

    Seorang warga RT 06/02 Kelurahan Jaka Sampurna, Bekasi Barat, Kamis (21/13), memperlihatkan Kartu Pemilih yang telah didistribusikan oleh KPUD Kota Bekasi.

    Apabila tidak segera diteliti dan dikoreksi serta diperbaiki oleh KPU Kota Bekasi dan KPU Propinsi Jawa Barat, maka khawatir akan timbul potensi pelanggaran, yaitu data pemilih ganda bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

    Panwaslu Kota Bekasi, mendesak KPUD Kota Bekasi dan jajarannya serta KPU Provinsi Jawa Barat agar secepatnya memeriksa dan menidaklanjuti Daftar Pemilih Tetap  (DPT) untuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, khususnya di 4 kecamatan di Kota Bekasi.

    Dugaan pemilih ganda tersebut, setelah dilakukan penelitian pada DPT, terdapat nama pemilih Sama, nomor induk kependudukan sama, tempat dan tanggal lahir sama, serta alamat yang sama.

    Seorang warga RT 06/02 Kelurahan Jaka Sampurna, Bekasi Barat, Kamis (21/13), memperlihatkan Kartu Pemilih yang telah didistribusikan oleh KPUD Kota Bekasi.
    Apabila tidak segera diteliti dan dikoreksi serta diperbaiki oleh KPU Kota Bekasi dan KPU Propinsi Jawa Barat, maka khawatir akan timbul potensi pelanggaran, yaitu data pemilih ganda bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
    Panwaslu Kota Bekasi, mendesak KPUD Kota Bekasi dan jajarannya serta KPU Provinsi Jawa Barat agar secepatnya memeriksa dan menidaklanjuti Daftar Pemilih Tetap  (DPT) untuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, khususnya di 4 kecamatan di Kota Bekasi.
    Dugaan pemilih ganda tersebut, setelah dilakukan penelitian pada DPT, terdapat nama pemilih Sama, nomor induk kependudukan sama, tempat dan tanggal lahir sama, serta alamat yang sama.