Polisi Tangkap Komplotan Penipu Via Internet

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto (dua kiri), Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Toni Harmanto (kanan) dan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heriawan (kiri) menunjukkan barang bukti jaringan komplotan situs layanan travel via online fiktif di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/2).
Polisi berhasil  membekuk sindikat penipuan pemesanan tiket via online dengan menggunakan situs www.asiatravel.com dan www.artha-travel.com.
Polisi menangkap 6 tersangka kejahatan ini.
Polisi juga menyita 26 handphone, 70 buah modem, 8 unit laptop, ratusan sim card.
Barang bukti jaringan komplotan situs layanan travel via online fiktif.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto (dua kiri), Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Toni Harmanto (kanan) dan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heriawan (kiri) menunjukkan barang bukti jaringan komplotan situs layanan travel via online fiktif di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/2).
Polisi berhasilĀ  membekuk sindikat penipuan pemesanan tiket via online dengan menggunakan situs www.asiatravel.com dan www.artha-travel.com.
Polisi menangkap 6 tersangka kejahatan ini.
Polisi juga menyita 26 handphone, 70 buah modem, 8 unit laptop, ratusan sim card.
Barang bukti jaringan komplotan situs layanan travel via online fiktif.