Satu Putaran, M Saleh Jadi Wakil Ketua MA

M. Saleh hanya perlu satu putaran pemilihan dengan sistem 1 hakim agung 1 suara.
Proses penghitungan suara di mana M. Saleh memperoleh 22 suara.
Dengan skor tersebut, maka M Saleh otomatis menjadi wakil Ketua MA bidang Yudisial karena mengantongi 50 persen suara plus satu.
Sebanyak 41 hakim agung memberikan hak suaranya.
M. Saleh mendapat ucapan selamat.
M Saleh saat ini sebagai Ketua Muda MA bidang Perdata Khusus.
M. Saleh hanya perlu satu putaran pemilihan dengan sistem 1 hakim agung 1 suara.
Proses penghitungan suara di mana M. Saleh memperoleh 22 suara.
Dengan skor tersebut, maka M Saleh otomatis menjadi wakil Ketua MA bidang Yudisial karena mengantongi 50 persen suara plus satu.
Sebanyak 41 hakim agung memberikan hak suaranya.
M. Saleh mendapat ucapan selamat.
M Saleh saat ini sebagai Ketua Muda MA bidang Perdata Khusus.