DKPP Diminta Tindak Lanjuti Putusan KPU

Ray Rangkuti memberikan keterangan kepada wartawan sebelum bertemu DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) di kantor Badan Pengawas Pemilu, Jakarta (12/02/2013).
Ray Rangkuti meminta DKPP menindak lanjuti putusan KPU yang menolak putusan Bawaslu.
Sebelumnya Bawaslu menyatakan PKPI berhak ikut Pemilu 2014.
Namun rekomendasi Bawaslu ini ditolak KPU. Dan menyatakan Parpol peserta Pemilu 2014 tetap 10 partai.
Putusan KPU inilah yang diminta ditindaklanjuti oleh DKPP.
Ray Rangkuti memberikan keterangan kepada wartawan sebelum bertemu DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) di kantor Badan Pengawas Pemilu, Jakarta (12/02/2013).
Ray Rangkuti meminta DKPP menindak lanjuti putusan KPU yang menolak putusan Bawaslu.
Sebelumnya Bawaslu menyatakan PKPI berhak ikut Pemilu 2014.
Namun rekomendasi Bawaslu ini ditolak KPU. Dan menyatakan Parpol peserta Pemilu 2014 tetap 10 partai.
Putusan KPU inilah yang diminta ditindaklanjuti oleh DKPP.