Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto menunjukkan sabu yang ada di dalam engine piston.
Petugas melakukan uji laboratorium.
Barang bukti sabu itu didapat dari dua kasus. Sebanyak 2,97 kilogram sabu didapat dari pengungkapan kasus di Wonosobo, Jawa Tengah. Sedangkan 166,4 gram disita dari tiga orang tersangka yang terdiri dari seorang pria berkewarganegaraan Nigeria, DUM (31), serta dua orang asal Palembang YL (33) dan YI (31).
Petugas memusnahkan barang bukti sabu.
Para tersangka dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti tersebut.
Para tersangka terus menunduk saat dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti tersebut.
Dua orang tersangka terus menutupi wajahnya saat dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti.