Hartati mengikuti sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ramses/detikFoto.
Dalam persingan ini , Hartati divonis 2 tahun 8 bulan penjara. Ramses/detikFoto.
Hartati sesekali mengusap air matanya. Ramses/detikFoto.
Selain hukuman badan, Hartati juga didenda Rp 150 juta. Ramses/detikFoto.
Puluhan wartawan dan ratusan pengunjung mengikuti sidang vonis tersebut. Ramses/detikFoto.
Saat hakim ketua Gusrizal mengetuk palu tanda sidang ditutup, mendadak Hartati meminta izin menyampaikan sesuatu. Ramses/detikFoto.
Dalam persidangan ini, Hartati terbukti menyuap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipun terkait surat rekomendasi hak guna lahan. Hartati memberi sebesar Rp 3 miliar melalui perantara pegawainya. Ramses/detikFoto.
Hartati saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ramses/detikFoto.
Hartati meninggalkan ruang sidang setelah pembacaan pusutan. Ramses/detikFoto.
Saat diminta tanggapannya atas vonis hakim, Hartati pun diam seribu bahasa. Hanya air mata yang keluar untuk menandakan kesedihannya atas vonis itu. Ramses/detikFoto.