Dirjen HAKI Sita 6 Ton DVD Bajakan

Sebanyak 6 ton VCD dan DVD bajakan disita Dirjen HAKI.
Dirjen HAKI mengatakan bahwa penggerebekan ini terkait warning yang dikeluarkan sejak September 2012 untuk membasmi peredaran VCD dan DVD bajakan.
Khusus di Plaza Glodok, HKI menyisir 3 tempat yang diduga sebagai produsen VCD dan DVD bajakan.
Sayangnya pemilik toko yang digerebek di Plaza Glodok tidak berada di tempat.
Hanya ada 7 orang penjaga toko yang akan diperiksa sebagai saksi.
Bagi pelaku yang melanggar Undang-undang Hak Cipta akan dikenai pasal 72 ayat 2 tahun 2002 tentang Hak Cipta dengan hukuman lima tahun dan denda Rp 500 juta. Pelaku juga bisa dikenai pasal 1 dengan ancaman 7 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Sebanyak 6 ton VCD dan DVD bajakan disita Dirjen HAKI.
Dirjen HAKI mengatakan bahwa penggerebekan ini terkait warning yang dikeluarkan sejak September 2012 untuk membasmi peredaran VCD dan DVD bajakan.
Khusus di Plaza Glodok, HKI menyisir 3 tempat yang diduga sebagai produsen VCD dan DVD bajakan.
Sayangnya pemilik toko yang digerebek di Plaza Glodok tidak berada di tempat.
Hanya ada 7 orang penjaga toko yang akan diperiksa sebagai saksi.
Bagi pelaku yang melanggar Undang-undang Hak Cipta akan dikenai pasal 72 ayat 2 tahun 2002 tentang Hak Cipta dengan hukuman lima tahun dan denda Rp 500 juta. Pelaku juga bisa dikenai pasal 1 dengan ancaman 7 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.