Sebab, menurut mereka vonis 4,5 tahun penjara untuk Angie dinilai janggal.
Para hakim yang mengadili pun diminta untuk diusut.
Tampak Anggota KY Suparman Marzuki (berdasi) menerima rekaman sidang putusan dari aktivis ICW Febridiansyah (baju hitam) didampingi juru bicara KY Asep Rahmat Fajar (baju putih).