Para petani dari berbagai kecamatan di Kabupaten Klaten menyatakan menolak PP No 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif pada Tembakau bagi Kesehatan. Petani meminta pemerintah membatalkan PP tersebut.
Ribuan petani dari berbagai kecamatan mendatangi kantor Bupati Klaten di Jl Pemuda Selatan untuk meminta dukungan agar PP tersebut dibatalkan.
Massa membakar rokok raksasa, keranda mayat dan pocongan sebagai ungkapan aspirasi mereka menuntut pembatalan PP dan akan melakukan judicial review di MK.
Selain wilayah Temanggung, Wonosobo, dan Magelang, Kabupaten Klaten juga termasuk sentra tembakau untuk pabrik-pabrik rokok besar di Kudus, Kediri dan Malang.
Para petani menolak karena budidaya tembakau lebih menguntungkan dibandingkan budidaya tanaman lain terutama di kawasan lereng Merapi.
Sejak zaman Belanda wilayah Klaten terkenal dengan sentra tembakau Vorstenlanden, Virginia yang diekspor ke Belanda maupun untuk memenuhi pasar domestik.