Iklan Rokok di TV Akan Dibatasi

Hadir dalam acara tersebut Menko Kesra Agung Laksono (kedua dari kanan), Menteri Pertanian Suswono (kanan) dan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi (ketiga dari kanan).
Pemerintah memberlakukan peraturan baru yakni PP No.109/2012 tentang tembakau.
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi memberikan penjelasan terkait PP Tembakau.
PP tersebut salah satunya membatasi iklan rokok di televisi dan media luar ruang.
Hadir dalam acara tersebut Menko Kesra Agung Laksono (kedua dari kanan), Menteri Pertanian Suswono (kanan) dan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi (ketiga dari kanan).
Pemerintah memberlakukan peraturan baru yakni PP No.109/2012 tentang tembakau.
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi memberikan penjelasan terkait PP Tembakau.
PP tersebut salah satunya membatasi iklan rokok di televisi dan media luar ruang.