Keduanya langsung digelandang ke Pos Polisi Bundaran Hotel Indonesia dengan barang bukti 2 spion Alhard hasil kejahatan.
"Dua kali ini bang. Saya jual Rp 200.000 ke orang. Saya nggak tahu siapa," kata Mustakim di Pospol Bundaran HI, Jakarta, Jumat (14/12/2012).
Menurut Mustakim, ia biasa memanfaatkan kondisi macet antara halte Tosari hingga Dukuh Atas. Bila sukses, Mustakim dan Yusuf segera mengantongi spion tersebut ke tas dan lari ke arah stasiun Sudirman. Saat ini keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Menteng untuk diproses lebih lanjut.