Ahmad Yamani Hadapi Sidang Kode Etik

Ahmad Yamani tiba di Gedung MA, Jakarta, sekitar pukul 09.00 WIB.
Meski sudah mengundurkan diri dan bukan lagi hakim agung, Yamani mendapat pengawalan ketat sekitar 7 orang pengawal MA.
Dalam sidang kode etik ini, Ahmad Yamani tidak mengakui bahwa dirinya memalsukan dokumen salinan putusan dalam skandal vonis mati bos narkoba Hengky Gunawan. Yamani bahkan menolak keterangan berkas pemeriksaan acara (BAP) yang dibuat oleh dirinya sendiri.
Saat disinggung majelis siapa yang mengubah putusan itu, Yamani mengaku tidak tahu. Dia hanya mengatakan kalau dirinya cuma menandatangani perbaikan salinan putusan tanpa membaca amar putusan tersebut.
Sidang MKH dipimpin oleh Prof Dr Paulus E Lotulung dengan anggota Dr Artidjo Alkotsar dan Dr M Saleh. Selain itu 4 komisioner KY yaitu Imam Anshari Saleh, Suparman Marzuki, Taufiqurrohman Syahuri dan Jaja Ahmad Jayus, juga mengisi kursi majelis MKH tersebut.
Ahmad Yamani tiba di Gedung MA, Jakarta, sekitar pukul 09.00 WIB.
Meski sudah mengundurkan diri dan bukan lagi hakim agung, Yamani mendapat pengawalan ketat sekitar 7 orang pengawal MA.
Dalam sidang kode etik ini, Ahmad Yamani tidak mengakui bahwa dirinya memalsukan dokumen salinan putusan dalam skandal vonis mati bos narkoba Hengky Gunawan. Yamani bahkan menolak keterangan berkas pemeriksaan acara (BAP) yang dibuat oleh dirinya sendiri.
Saat disinggung majelis siapa yang mengubah putusan itu, Yamani mengaku tidak tahu. Dia hanya mengatakan kalau dirinya cuma menandatangani perbaikan salinan putusan tanpa membaca amar putusan tersebut.
Sidang MKH dipimpin oleh Prof Dr Paulus E Lotulung dengan anggota Dr Artidjo Alkotsar dan Dr M Saleh. Selain itu 4 komisioner KY yaitu Imam Anshari Saleh, Suparman Marzuki, Taufiqurrohman Syahuri dan Jaja Ahmad Jayus, juga mengisi kursi majelis MKH tersebut.