Angelina Sondakh menjalani sidang lanjutan dalam kasus korupsi wisma atlet di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan.
Sidang lanjutan kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Dari 6 orang yang direncanakan, hanya 4 saksi yang hadir.
Sidang menghadirkan saksi I Wayan Koster, Mahyudin dan dua staffnya.
Para saksi diambil sumpahnya.
Angie mendengarkan keterangan para saksi.
Anggota DPR Fraksi PDIP dari Komisi X, I Wayan Koster membantah menerima uang terkait kasus dugaan korupsi proyek Wisma Atlet di Kemenpora dari Grup Permai.