Komplotan Perampas Sepeda Motor Dibekuk

Polisi menggelar barang bukti dan tersangka di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (5/11/2012).
Keempat pelaku yang melakukan aksinya di Jl M Toha, Ciputat, Tanggerang Selatan itu berinisial S,BT,HG, dan DH.
Petugas menggiring pelaku.
Keempat tersangka dijerat dengan pasal 365 dan 368 KUHP.
Polisi menggelar barang bukti dan tersangka di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (5/11/2012).
Keempat pelaku yang melakukan aksinya di Jl M Toha, Ciputat, Tanggerang Selatan itu berinisial S,BT,HG, dan DH.
Petugas menggiring pelaku.
Keempat tersangka dijerat dengan pasal 365 dan 368 KUHP.