Saksi yang dihadirkan dalam persidangan ini adalah mantan Sesmenpora Wafid Muharam bersama dua pegawai Grup Permai, Dewi Untari dan Clara Mauren. Ramses/detikcom.
Mantan Sesmenpora Wafid Muharam memberikan kesaksian. Ramses/detikcom.
Dua pegawai Grup Permai, Dewi Untari dan Clara Mauren memberikan kesaksian. Ramses/detikcom.
Angelina Sondakh berdiskusi dengan kuasa hukumnya. Ramses/detikcom.
Mantan Sesmenpora Wafid Muharam saat memasuki ruang sidang. Ramses/detikcom.
Mantan Sesmenpora Wafid Muharam memasuki ruang sidang dengan dikawal beberapa petugas. Ramses/detikcom.