KPU Coret 18 Parpol untuk Ikut Pemilu 2014

16 Parpol yang lolos yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem), PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrat (PD), PPP, PKBIB, PPRN dan PPN.
Sementara parpol yang tidak lolos yakni PDK, PKDI, Partai Kongres, Partai SRI, Partai Karya Republik (Pakar), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Buruh, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Republikan, PNI Marhenisme, PKPB, PPPI, PPDI, PKNU, Partai Republik, Partai Kedaulatan, PBI dan PNBKI.
16 parpol yang lolos verifikasi administrasi masih akan diseleksi lagi dengan verifikasi faktual.
Parpol yang lolos verifikasi administrasi, berhak mengikuti verifikasi faktual. Verifikasi faktual adalah tahap verifikasi langsung KPU ke lapangan untuk mengecek infrastruktur parpol di setiap daerah disesuaikan dengan hasil verifikasi administrasi.
Pengumuman ini sempat tertunda selama 2 hari. Rencananya, pengumuman dilakukan Jumat lalu.
16 Parpol yang lolos yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem), PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrat (PD),  PPP, PKBIB, PPRN dan PPN.
Sementara parpol yang tidak lolos yakni PDK, PKDI, Partai Kongres, Partai SRI, Partai Karya Republik (Pakar), Partai Nasional Republik (Nasrep),  Partai Buruh, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Republikan, PNI Marhenisme, PKPB, PPPI,  PPDI, PKNU, Partai Republik, Partai Kedaulatan, PBI dan PNBKI.
16 parpol yang lolos verifikasi administrasi masih akan diseleksi lagi dengan verifikasi faktual.
Parpol yang lolos verifikasi administrasi, berhak mengikuti verifikasi faktual. Verifikasi faktual adalah tahap verifikasi langsung KPU ke lapangan untuk mengecek infrastruktur parpol di setiap daerah disesuaikan dengan hasil verifikasi administrasi.
Pengumuman ini sempat tertunda selama 2 hari. Rencananya, pengumuman dilakukan Jumat lalu.