Massa Bakar Ban Tolak RUU Keamanan Nasional BAGIKAN URL telah disalin Dalam aksinya, pendemo membawa membakar ban. Mereka juga membawa spanduk dan poster menolak UU Kamnas. Aksi ini berlangsung selama 60 menit. Polisi membiarkan aksi ini hingga bubar dengan tertib. Mereka menolak pembahasan RUU Keamanan Nasional (Kamnas) menjadi undang-undang.