Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Emir Moeis sebagai tersangka. Politikus PDI Perjuangan itu diduga telah menerima suap lebih dari US$300 dari PT Alstom Indonesia terkait proyek PLTU Tarahan pada 2004.
Terpidana kasus korupsi proyek CIS-RISI di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang ini, besikukuh Emir tak berperan mengatur proyek tersebut.
Eddie Widiono meninggalkan gedung KPK dengan mobil tahanan KPK.