Dian Anggraeni, istri Dhana Widyatmika bersaksi untuk mantan PNS di Ditjen Pajak, Herly Isdiharsono. Herly didakwa menerima suap Rp 17 miliar terkait pengurusan pajak kurang bayar PT Mutiara Virgo.
Penuntut umum menggali keterangan seputar showroom mobil PT Mitra Modern Mobilindo. Perusahaan ini didirikan oleh Herly dan Dhana. Diketahui Dian Anggraeni pernah menjadi direktur dan direktur utama di perusahaan ini.
Dian Anggraeni dicecar tentang modal perusahaan tersebut yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang.
Selain Dian, penuntut menghadirkan empat saksi lainnya yakni kakak Herly dan pegawai Bank BRI. Pegawai BRI dihadirkan karena PT Mitra Modern Mobilindo pernah mengajukan kredit ke Bank BRI sebagai modal pembelian truk untuk dijual di showroom.
Selain didakwa memperkaya diri sendiri, Herly dijerat Pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.