Cici Tegal memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Ramses/detikcom).
Dalam persidangan ini, Cici Tegal mengaku menerima Mandiri Travellers Cheque (MTC) senilai Rp 500 juta dari Menkes kala itu, Siti Fadilah Supari. (Ramses/detikcom).
Rustam Pakaya melontarkan pertanyaan kepada Cici Tegal yang bersaksi untuk dirinya. (Ramses/detikcom).
Cici Tegal meninggalkan ruang sidang usai bersaksi untuk Rustam Pakaya. (Ramses/detikcom).