Pelajar dan mahasiswa merayakan hari kesehatan jiwa sedunia. Mereka mengajak masyarakat untuk menghargai kesehatan termasuk sehat mental.
Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007 prevalensi gangguan mental, seperti depresi dan kecemasan emosional penduduk Indonesia usia 15 tahun mencapai 11,6 persen.
Menurut WHO hingga tahun 2003, terdapat 25 persen negara-negara dengan hampir 31 persen dari populasi dunia yang belum memiliki UU Kesehatan Jiwa. Setengah dari UU Kesehatan Jiwa yang berlaku di seluruh dunia saat ini, disahkan setelah tahun 1990, sementara sekitar 15 persennya dari undang-undang itu, diberlakukan sebelum 1960.
Mereka memberi pesan kepada masyarakat bahwa senyum itu mahal. Aksi ini cukup menarik perhatian pengendara yang melintas.