LSM Tanggapi Pembatalan Hukuman Mati Gembong Narkoba

Direktur Operasioan Imparsial Bhatara Ibnu Reza (baju merah) mengapreasiasi pembatalan hukuman mati terhadap gembong narkoba. Namun Reza buru-buru membantah jika kegembiraan ini sebagai bentuk dukungan peredaran narkotika. Sebab pemberantasan narkotika harus dipandang secara menyeluruh dalam sebuah sistem penegakan hukum.
Para penolak hukuman mati itu yakni (kiri-kanan) Yura Pratama (LeIP), Alex Argo (LBH Masyarakat), Puri Kencana (KontraS), Bhatara Reza (Imparsial) dan seorang peneliti dari Ney York University Andrea Nieves.
Bagi Imparsial dan para aktivis, hukuman mati bukan jawaban dari pemberantasan kejahatan. Sebab masih bisa beroperasinya jaringan narkoba yang dikendalikan di penjara adalah kesalahan pengelola penjara.
Direktur Operasioan Imparsial Bhatara Ibnu Reza (baju merah) mengapreasiasi pembatalan hukuman mati terhadap gembong narkoba. Namun Reza buru-buru membantah jika kegembiraan ini sebagai bentuk dukungan  peredaran narkotika. Sebab pemberantasan narkotika harus dipandang secara menyeluruh dalam sebuah sistem penegakan hukum.
Para penolak hukuman mati itu yakni (kiri-kanan) Yura Pratama (LeIP), Alex Argo (LBH Masyarakat), Puri Kencana (KontraS), Bhatara Reza (Imparsial) dan seorang peneliti dari Ney York University Andrea Nieves.
Bagi Imparsial dan para aktivis, hukuman mati bukan jawaban dari pemberantasan kejahatan. Sebab masih bisa beroperasinya jaringan narkoba yang dikendalikan di penjara adalah kesalahan pengelola penjara.