Hari Ini, Tarif Parkir di Jakarta Naik

Kendaraan roda dua terparkir di salah satu gedung perkantoran kawasan Jakarta, Senin (8/10/2012).
Sejumlah pengendara memarkir motornya di salah satu gedung perkantoran kawasan Jakarta. Setelah 8 tahun tak mengalami perubahan, Pemda DKI Jakarta akhirnya menaikkan tarif parkir kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Untuk kendaraan roda dua tarif naik menjadi 1.000-Rp 2.000/jam, dari sebelumnya hanya Rp 500/jam.
Puluhan motor terparkir di salah satu gedung perkantoran kawasan Jakarta. Selain motor, tarif kendaraan roda empat juga mengalami kenaikan menjadi Rp 3.000-Rp 5.000/jam dari sebelumnya Rp 2.000/jam.
Kendaraan roda dua terparkir di salah satu gedung perkantoran kawasan Jakarta, Senin (8/10/2012).
Sejumlah pengendara memarkir motornya di salah satu gedung perkantoran kawasan Jakarta. Setelah 8 tahun tak mengalami perubahan, Pemda DKI Jakarta akhirnya menaikkan tarif parkir kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Untuk kendaraan roda dua tarif naik menjadi 1.000-Rp 2.000/jam, dari sebelumnya hanya Rp 500/jam.
Puluhan motor terparkir di  salah satu gedung perkantoran kawasan Jakarta. Selain motor, tarif kendaraan roda empat juga mengalami kenaikan menjadi Rp 3.000-Rp 5.000/jam dari sebelumnya Rp 2.000/jam.